Uncategorized

PIALA DUNIA 2022, SEBUAH PESTA OLAHRAGA ATAU PESTA PERBUDAKAN MODERN?

Perhelatan piala dunia 2022 resmi diselenggarakan pada 20 November 2022 hingga 18 Desember 2022 di Qatar. Perhelatan sepak bola yang biasanya paling ditunggu namun rasanya hambar tak semarak seperti piala dunia sebelumnya. Jika para pembaca merasa sepi dan hampa akan piala dunia tahun ini, Anda tidak sendirian. Memang piala dunia 2022 seperti tidak memiliki euforia.

Bercermin pada piala dunia sebelumnya, satu hingga tiga bulan perhelatan akan dimulai, mata kita akan sering mengkonsumsi berita-berita persiapan piala dunia, berbagai atribut dari pojok gang hingga pojok mal ramai dengan pergelaran sepak bola terbesar di dunia. Dunia ramai, mulai dari sosial media, hingga televisi memberitakan pertandingan yang ditunggu-tunggu ini.

Tak hanya itu, jika pada piala dunia tahun 2010 di Afrika Selatan kita akan selalu ingat akan terompet Vuvuzela, bola Jabulani dan lagu dari Shakira Waka Waka makin membikin perhelatan piala dunia makin semarak.  

Padahal biaya yang digelontorkan pada perhelatan piala dunia Qatar menghabiskan anggaran paling besar. Data yang didapatkan dari Statista mencapai US$220 Miliar atau setara dengan Rp 3 kuadriliun. Anggaran tersebut adalah anggaran terbesar semasa umat manusia menyelenggarakan piala dunia. Sekitar 14 kali lipat dari piala dunia sebelumnya tahun 2018 yang terletak di Brazil hanya mencapai US$15.

Menurut Statista Piala dunia 2022 adalah piala dunia yang paling mahal sepanjang sejarah umat manusia. Sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk infrastruktur yang merupakan bagian dari rencana pengembangan Qatar 2030 mendatang. Pembangunan ini meliputi: Hotel, Jaringan metro yang canggih, stadion dan bandara.

Terhitung terdapat delapan stadion megah dan baru yang dibangun oleh Qatar. Biaya pembangunan stadion baru di Qatar menelan biaya sebesar $6,5 miliar sampai $10 miliar, biaya tersebut membengkak yang dari awalnya hanya $4 miliar. Semua stadion mendapatkan 4 atau 6 bintang dari Sistem Penilaian Keberlanjutan Global (GSAS).

Pemerintah Qatar dalam membangun infrastruktur diperbantukan oleh para buruh migran yang berasal dari Indian, Bangladesh, Nepal dan selebihnya dari Pakistan, Sri Lanka, Iran dan Mesir. Selama satu dasawarsa terakhir, negara Teluk kaya raya tersebut menggencarkan proyek pembangunan besar-besaran demi menciptakan pengalaman berkesan untuk tim sepak bola, suporter, dan tentu saja korporat. Tak hanya mendirikan stadion, mereka juga membangun fasilitas penunjang seperti jalan raya, jaringan kereta, pelabuhan, bandara, sampai rumah sakit, yang kabarnya meraup biaya sampai USD 200 miliar.

Permasalahan pekerja adalah masalah yang paling besar dan paling serius dalam perhelatan piala dunia Qatar 2022. Saat pertama kali Qatar diumumkan di tahun 2010 bahwa negaranya terpilih menjadi tuan rumah piala dunia 2022, Qatar hanya memiliki satu stadion yang layak untuk pertandingan internasional, stadion Khalifa.

Sedikit mundur ke belakang, kita perlu paham soal ketenagakerjaan di Qatar. Menurut data Blog Guardian, sebelum era 80-an Qatar adalah negara dengan jumlah populasi 0,2 juta jiwa. Angka tersebut menjadi salah satu negara terkecil di dunia. Namun, lambat laun mereka mengalami pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Seperti di awal tahun 80-an sebesar 10,2%, lalu sepanjang 2005 hingga 2010 naik di angka 15,3%. Namun, terjadi masalah pada kenaikan tersebut, kenaikan jumlah penduduk Qatar masih tergolong masih sedikit dibanding kebutuhan tenaga kerja untuk menggenjot proyek-proyek infrastruktur. Maka dari itu pemerintah Qatar mengimpor buruh dari negara lain.

India dan Nepal adalah negara yang menyumbang buruh migran terbesar di Qatar, selebihnya ada di dari Pakistan, Sri Lanka, Iran, Mesir atau Filipina. Proporsinya dari tahun ke tahun cukup terjadi ketimpangan. Contohnya pada tahun 2013 saat jumlah buruh migran di Qatar mencapai 1,19 juta jiwa, sedangkan pekerja asli Qatar hanya 71 ribu jiwa. Pekerja asli Qatar proporsinya di dominasi sebagai pekerja kerah putih, sebanyak 30%. Sedangkan 70% nya adalah kerah biru yang proporsinya didominasi pekerjaan migran. Hal ini juga mendorong pemerintah Qatar dalam menyiapkan infrastruktur piala dunia 2022 demi dapat menyiapkan dan membangun stadion baru untuk piala dunia 2022 dengan cara impor buruh migran. Tak heran biaya piala dunia termahal diselendangkan kepada Qatar.

Sumber: Tirto.id

The Guardian sebagai media Inggris yang terkemuka, merilis laporan investigasi khusus tentang migran di Qatar. Sepanjang durasi pembangunan mega proyek, terungkap sedikitnya 6.500 pekerja migran sudah berguguran. Data yang didapatkan dari dokumen otoritas Qatar dan pihak-pihak kedutaan, mereka berhasil mengumpulkan data kematian selama 2011 hingga 2020 sebanyak 5.927 migran berasal dari India, Bangladesh Nepal dan Sri Lanka. Data tersebut ditambah pula sebanyak 824 korban jiwa dari Pakistan pada tahun 2010 hingga 2020.

Statistik yang Buram

Data yang didapatkan dari Guardian adalah data yang berasalah dari seluruh pekerja dari kawasan Asia Selatan di berbagai sektor industri di Qatar. Angka yang disuguhkan belum dilengkapi dengan informasi tentang profesi atau lokasi kerja. Desakan kepada otoritas Qatar agar segera merilis data yang lebih lengkap tentang kematian para pekerja imigran sudah pernah dilayangkan oleh Human Rights Watch. Namun hingga penulis menuliskan tulisan ini, penulis belum memperoleh data dari jawaban otoritas Qatar.

Selain Guardian, Washington Post merilis artikel pada tahun 2015 yang menuturkan bahwa jumlah pekerja migran yang meninggal akibat pembangunan infrastruktur piala dunia Qatar 2022 sebanyak 1.200 pekerja. Mustafa Qardi dari Amnesty International menyampaikan kepada Foregin Policy bahwa kematian pekerja migran tidak bisa dibatasi pada kasus di lokasi konstruksi stadion saja. Pasalnya, aktivitas pembangunan yang membludak di Qatar dalam beberapa tahun terakhir jelas-jelas didorong oleh berbagai kepentingan untuk menyokong perhelatan piala dunia. Proyek-proyek penunjang banyak, seperti pembangunan jalan, taman dan hotel.

Sumber: Tirto.id

Perbudakan dengan Sistematis

Sistem dalam buruh di Qatar dan disepakati oleh negara-negara teluk adalah sistem kafala. Sistem kafala atau bisa disebut dengan sponsor atau agensi, merupakan sistem yang menyediakan para buruh untuk bekerja di Qatar dengan iming-iming gaji dolar dan menjadi bagian dari perhelatan piala dunia. Banyak ditemukannya agensi-agensi, yang mengharuskan para calon buruh dari beberapa negara India, Banglades, Sri Lanka, Nepal, Pakistan dan sekitarnya wajib membayar uang dahulu ke pihak agensi agar bisa berangkat dan bekerja di Qatar.

Sistem kafala mengatur hubungan antara majikan dan pekerja migran di banyak negara-negara di Asia Barat. Negara-negara yang menganut sistem kafala adalah negara-negara yang tergabung dalam GCC (Internantional Labour Organization, 2018).  Di bawah sistem Kafala, status imigrasi para pekerja migran terikat hukum dengan majikan atau sponsor yang disebut Kafeel. Pekerja migran tidak dapat memasuki negara atau mentransfer pekerjaan atau menunggalkan negara dengan alasan apa pun tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Kafeel. Pada praktiknya, sering sekali Kafeel melakukan kontrol yang kemudian merugikan pekerja migran, para Kafeel umumnya menyita paspor dan dokumen perjalanan para pekerja migran meskipun praktik ini tergolong ilegal di beberapa negara tujuan.

Para pekerja imigran dipekerjakan jauh dari kata batas-batas kemanusiaan, berbicara  tentang tempat tinggal, akomodasi,  perlakuan, upah, sampai ketersediaan air bersih. Para pekerja imigran ini tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan. Hal ini akibat dari sistem kafala tersebut.  Tidak didapatkan atau ditemukan upah yang seperti dijanjikan, sebesar 7.5 juta rupiah, tempat tinggal yang layak, jam kerja 8 jam sehari, santunan kesehatan. Para pekerja imigran tidak mendapatkan hal ini, bahkan perlakukan yang diberikan berbeda 180 derajat. Jam kerja 12 jam sehari, tempat tinggal yang sempit dan fasilitas yang tidak menunjang, gaji yang hanya sebesar 3 juta rupiah,  serta tidak adanya santunan untuk kesehatan para pekerja.

Investigasi dari Guardian sebagai media yang paling gencar dengan kondisi kerja pekerja migran di Qatar juga melaporkan, bahwa sejak September 2013, Guardian sudah melaporkan dugaan eksploitasi terhadap pekerja asal Nepal di proyek-proyek infrastruktur penunjang piala dunia yang meliputi upah ditahan berbulan-bulan, penyitaan paspor, akomodasi tak layak, dan berbagai penindasan lain di tempat kerja.

Temuan investigasi Guardian diperkuat lagi dengan laporan Amnesty International yang mengkritisi sistem sponsor “kafala” karena berpotensi menjadi celah eksploitasi. Hukum ketenagakerjaan di Qatar mewajibkan setiap ekspatriat disponsori oleh pemberi kerja (perusahaan atau majikan). Sponsor punya kuasa untuk melarang pegawainya pindah kerja, menghalanginya keluar negeri, memutus kontrak secara sepihak lalu mendeportasi mereka.

Masalah berikutnya yang dihadapi para pekerja adalah mereka tidak bisa meninggalkan stadion atau kamp tempat tinggal mereka. Hal ini disebabkan karena beberapa pengusaha tidak memperbarui izin tinggal para pekerja, meskipun dalam Hukum yang berlaku di Qatar, mereka harus memperbarui izin tinggal mereka. Para pekerja mendapatkan Kartu ID yang berlaku untuk perizinan tinggal dan bekerja di Qatar, tanpa kartu tersebut para pekerja bisa dipenjara atau didenda, oleh karena itu mereka tidak punya pilihan lain selain tidak keluar dari area kamp tempat mereka menetap yaitu berada di dekat Stadion Khalifa di kota Doha.

Hal itu membuat sejumlah pekerja merasa tak berdaya melawan atau menuntut perlindungan. Maka tak ayal, mereka diperlakukan bak budak, yang hanya bisa beraktivitas dari asrama tempat tinggal ke tempat kerja, tidak bisa keluar dari ruang lingkup tersebut, dalam ruang kerja konstruksi di peras keringatnya hingga 12 jam sehari, asupan makanan kurang bergizi, bahkan air minum yang tak layak untuk di konsumsi.

Melawan? Tak ada daya kuat untuk melawan sistem ini, jika para pekerja keluar dari ruang lingkup mereka, maka berpotensi bertemu dengan polisi Qatar dan dikenai denda karena tidak memiliki identitas diri. Kabur kembali ke negaranya? Bukan juga menjadi pilihan terbaik untuk mereka. Butuh biaya yang tak sedikit untuk bisa para pekerja migran balik kanan ke negaranya masing-masing. Selain itu akan ada denda dari sponsor yang menghantuinya, serta  ada beban hutang yang harus dibayar untuk bisa melunasi modal sponsor mereka bisa bergabung dengan sponsor.

Pada 2016, Amnesty mengungkap temuannya lagi dalam artikel yang berjudul “Qatar World Cup Of Shame”. Artikel tersebut salah satunya membahas dan mengungkap berapa besar “modal” yang diperlukan seseorang calon migran untuk bisa kerja ke Qatar. Sekitar USD 500 sampai USD 4.300. Sudah dikeluarkan oleh tiap-tiap calon pekerja kepada agen rekrutmen di negara asal. Banyak yang harus berhutang untuk membayarnya. Tekanan itu disinyalir membuat pekerja ketakutan melepas pekerjaan yang sudah diperoleh di Qatar, mau separah apapun kondisinya.

Masih dikutip pada artikel di atas, Amnesty mengambil contoh proyek renovasi Stadion Khalifa di kompleks Aspire Zone, venue olahraga paling ikonik di Qatar. Menurut perhitungan Amnesty, dalam satu hari, sedikitnya 3.200 orang – mayoritas migran – terlibat dalam proyek tersebut. Dari wawancara dengan sejumlah pekerja di sana, diketahui gaji rata-rata per bulan sebesar USD 220 (nilainya waktu itu tak sampai Rp 3 juta). Amnesty juga melaporkan, lebih dari 234 pekerja proyek Stadion Khalifa dan Aspire Zone pernah dieksploitasi.

Meninggal Karena Alamiah?

Para pekerja imigran yang di impor ke Qatar dari berbagai negara teluk, sejatinya sudah terseleksi cukup ketat, mulai dari usia, penyakit bawaan dan sebagainya. Didapat bahwa para pekerja imigran termasuk dalam kategori cukup muda usia produktif dan tidak memiliki penyakit bawaan. Namun kebanyakan korban jiwa tercatat meninggal dunia karena sebab alamiah.  Hal ini mengarah pada dugaan cardiac arrest atau gagal jantung, istilah umum yang belum dapat menjelaskan alasan spesifik kematian.

Guardian mengamati kematian pada pekerja imigran ini jika ditarik jalur korelasinya, terdapat korelasi antara kondisi panas ekstrem dengan kematian para pekerja imigran di Qatar. Terutama pada musim panas, suhu udara bisa memuncak sampai 45 derajat celsius selama 10 jam lamanya. Otoritas Qatar sejatinya sudah meregulasi akan hal ini, pekerja-pekerja dilarang bekerja di bawah terik matahari langsung. Namun fakta lapangan yang dikemukakan oleh Guardian berbalik terbalik, para pekerja di luar jam-jam terlarang pun masih terlihat melakukan pekerjaan di bawah teriknya matahari dengan panas tinggi yang berisiko.

Studi di Cardiology Journal (2019) menemukan bahwa kematian ratusan pekerja Nepal sepanjang tahun 2009 hingga 2017 berkaitan dengan paparan panas matahari. Suhu yang tinggi di ketahui menimbulkan tekanan hebat pada sistem kardiovaskular manusia, yang bisa mengarah pada serangan jantung fatal atau gangguan jantung lainnya.

Guardian sendiri sudah mengkritisi bagaimana “sindrom mati mendadak” di kalangan pekerja migran ini tidak diusut serius. Padahal jumlah kasusnya besar, pekerja asal Nepal saja meninggal dunia di Qatar sebanyak 1.025 pekerja interval tahun 2012 hingga 2017, diantaranya 676 tercatat meninggal alami. India menelan korban pekerja imigran jumlahnya mencapai 1.345 dari 1.678 korban jiwa sepanjang 2012 hingga 2018.

Guardian mengungkapkan bahwa kecurigaan dan kebingungan para pekerja migran meninggal dunia pun muncul dari para keluarga pekerja migran. Keluarga merasa ada hal yang aneh, melihat bagaimana anak, suami, atau saudara mereka yang tergolong masih muda dan selama ini sehat-sehat saja bisa meninggal dunia begitu saja. Sayangnya informasi tentang penyebab kematian para pekerja imigran tidak bisa didapatkan oleh para keluarga. Hal ini dikarenakan hukum di Qatar melarang tindakan otopsi kecuali terdapat dugaan unsur kriminal atau almarhum tercatat punya riwayat sakit.

Pihak Qatar menjelaskan bahwa otopsi harus dilakukan seizin keluarga almarhum, yang kebanyakan diantaranya meminta jenazah cepat-cepat dipulangkan agar bisa segera diupacarakan. Investigasi untuk memastikan sebab kematian pun dianggap sulit untuk dilakukan. Guardian mencoba mengkonfirmasi kepada para keluarga dari tiga almarhum asal Nepal. Tak satu pun mengaku diinformasikan demikian.

Sumber: The Guardian

Jawaban Otoritas Qatar

Tekanan demi tekanan dari internasional ditunjukkan oleh Qatar. Otoritas Qatar berusaha membenahi sistem tenaga kerjanya. Disampaikan pada situs resmi pemerintah, sistem sponsor “kafala” mulai direformasi sejak 2015. Syarat-syarat dilonggarkan bagi pekerja untuk pindah kerja dan mengundurkan diri aturan juga diperketat agar perusahaan tidak bisa sewenang-wenang menyita paspor pekerja. Pada 2018, pemerintah mendirikan Dana Asuransi dan Dukungan Pekerja untuk menjamin hak-hak pekerja akan lingkungan kerja yang sehat dan aman, termasuk ketika mereka tak kunjung menerima upah dari perusahaan.

Rilis yang diamati oleh jurnalis David Conn dari Guardian pada akhir 2018, melihat akomodasi bagi pekerja terlihat lebih baik. Pada salah satu asrama yang menumpang 4.500 pekerja di daerah al-Khor, Conn mendapati kamar tidur layak dengan kasur dipan, maksimal untuk empat orang. Makanan bergizi disediakan, termasuk klinik kesehatan, fasilitas gym, layanan laundry gratis, sampai ruang komputer dengan akses internet gratis supaya para pekerja bisa berkomunikasi dengan anak-istri. Hanya saja, Conn masih menemukan keluhan para pekerja tentang uang pas-pasan. Sampai saat itu, upah masih berkisar 750 riyal Qatar per bulan atau sekitar Rp 3 juta.

Selain David Coon yang mengamati hal tersebut, jurnalis asal Jerman bernama Benjami Best merilis seri pertama dari trilogi film dokumenter Trapped in Qatar pada 2019. Pada film dokumenter tersebut, Best mewancarai dua laki-laki asal Nepal, yang bercerita sudah tak diupah selama empat bulan lebih. Asrama yang mereka huni kumuh, toiletnya bau pesing. Satu kamar tidur dihuni delapan orang, yang harus berbagi kasur tingkat. Mereka juga menyatakan belum diupah berbulan-bulan dan paspornya ditahan. Para pekerja yang ditemui Best terlibat dalam proyek stadion Piala Dunia dan pembangunan jalur kereta.

Selain meliput di Qatar, Best juga meliput pemakanan seorang migran di Nepal bernama Bishnu Bahadur, pemuda yang menurut keluarganya dalam kondisi sehat tanpa ada penyakit bawaan. Sanak-saudaranya mengungkapkan sebelum meninggal, Bahadur suka mengeluh tentang suhu udara yang panas saat bekerja sebagai teknisi listrik di sejumlah proyek konstruksi di Qatar.

 Masih pada tahun yang sama, 2019. Antonio Donini menulis buku yang berjudul “Tackling Today’s Dilemmas and Tomorrow’s Challenges” pada bab sembilan dibuku tersebut ia menjelaskan kerjasama Qatar dan Nepal terhadap pekerja migran. Dalam bukunya dijelaskan bahwa ada sekitar 400.000 pekerja migran berasal dari Nepal datang ke Qatar untuk menjadi buruh. Mereka dieksploitasi dan mendapatkan diskriminasi yang kemudian dijadikan sebagai salah satu agenda dalam pembangunan konstruksi persiapan Piala Dunia tahun 2022 di Qatar. Dalam buku ini diuraikan bagaimana para pekerja migran yang berasal dari Nepal sangat kesulitan bertahan hidup di Qatar. Setiap hari bahkan kedutaan besar Nepal di Doha selalu mendapatkan pengaduan-pengaduan terkait diskriminasi yang dialami oleh mereka. Pemerintah Qatar terkesan tidak memperdulikan keadaan pekerja migran yang berasal dari Nepal di Qatar. Perlakuan yang diterima oleh para pekerja migran Nepal di Qatar ini menurut penulis dalam buku ini dapat dikategorikan sebagai structural violence.

Dua Entitas Bisnis yang Melanggar Etika Bisnis

Pelanggaran etika bisnis ini rasanya telunjuk kita sepakat menunjuk dua entitas yang sama yaitu para majikan pekerja migran dan tentunya otoritas Qatar. Para majikan dan pekerja migran ini menganut sistem kafala. Sistem kafala adalah sistem yang berfokus terhadap para pekerja asing atau pekerja migran. Sistem Kafala dibentuk oleh Gulf Corporation Council (GCC). Gulf Corporation Council adalah organisasi regional yang terdiri dari negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Secara garis besar dari Sistem Kafala adalah adanya sponsor yang sering disebut sebagai majikan. Majikan tersebut bertanggung jawab terhadap para pekerja migran mulai dari sebelum kedatangan ke negara tempat ia bekerja, kedatangan ke negara tujuan bekerja, kehidupan pekerja migran selama menetap di negara tempat ia bekerja serta kepulangan pekerja migran kembali ke negara asal nya. Tujuan dari Sistem kafala sebenarnya adalah untuk menjamin segala kebutuhan seperti akomodasi, tempat tinggal, upah atau gaji serta kesehatan dan jaminan keselamatan para pekerja migran terjamin dan mereka diperlakukan secara adil. Namun hal ini tidak sejalan dengan prinsip dan tujuan yang sudah dibentuk, terjadi banyak eksploitasi manusia pada persiapan penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar seperti yang sudah diungkapkan di atas.

Otoritas Qatar sebagai wadah dari para migran yang bekerja juga menjadi entitas kedua yang melanggar etika bisnis. Pemerintah yang didirikan untuk menjadi pelindung dan pengayom seluruh manusia yang ada di negaranya, kali ini Qatar berulang kali lalai untuk membenahi tentang pekerja migran yang bekerja di negaranya. Seperti halnya yang diungkap pada hal diatas, bahwa meski sudah mereformasi sistem ketenagakerjaan pada 2015, namun masih banyak temuan yang mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran etika bisnis.

Tiga Pelanggaran Etika Bisnis

Kita perlu sepakati bersama, bahwa perhelatan sepak bola dunia piala dunia Qatar ini terdapat aspek bisnis yang menyelimutinya. Mulai dari turis yang berkunjung ke Qatar, penjualan tiket bola, hingga segala persiapan infrastruktur bangunan piala dunia. Pada persiapan infrastruktur yang dibangun oleh Qatar, terdapat tiga pelanggaran etika bisnis yang dilanggar oleh para majikan pada sistem kafala dan otoritas Qatar. Ketiga pelanggaran tersebut adalah Human Extinction, Social System Extinction dan Life Support System Extinction. Human Extinction yang dilakukan dengan sistem kafala dan otoritas Qatar ini adalah membuat ratusan manusia meninggal dunia begitu saja karena sistem pekerjaan yang tidak sesuai dengan para pekerja migran. Social System Extinction, yang membuat dipaksa orang berpisah jauh, para migran didatangkan dari negara-negara teluk ke Qatar yang tentunya tidak bisa membawa istri dan keluarganya. Life Support System Extinction, mengubah segala mimpi para pekerja migran yang bercita-cita mendapatkan tempat kerja yang lebih nyaman dari negaranya, namun nyatanya malah makin memperburuk menjadi tempat kerja yang tidak nyaman.

Harus Bagaimana Bisnis agar Menjadi Bisnis yang Etis?

Suatu bisnis layak disebut bisnis yang “etis” bila bisnis tersebut terbukti membawa berkat bagi masyarakat luas. Banyak di antara ahli bisnis dan ahli moral berbeda pendapat mulai pendapat para pendukung kapitalisme maupun komunisme. Menurut pandangan dari pendukung kapitalisme, tugas utama korporasi adalah berusaha agar perusahaan yang mereka kelola dapat membawa profit bagi pada shareholders. Menurut mereka, asal saja semua korporasi berbuat demikian, seluruh masyarakat akan mendapat manfaat, dalam bentuk kemakmuran, berkat adanya suatu invisible hand.

Kemampuan orang untuk melakukan tindakan-tindakan yang etis menurut Aristoteles merupakan hasil dari segala macam pengalaman dan pendidikan, yang diperoleh melalui berbagai latihan dan kebiasaan selama bertahun-tahun. Dewasa ini kemampuan itu muncul dari usaha pribadi dan orang-orang terdekat di sekitarnya. Dengan kata lain, dari effective training dan good habits muncullah keutamaan moral dan karakter personal. Kemampuan orang untuk bertindak etis itu berkembang secara bertahap, berangkat dari tahap-tahap yang bersifat ego-sentris, kemudian melangkah ke tahap yang lebih bersifat komunal, dan akhirnya dapat memuncak pada tahap yang bersifat fully human. Seorang pebisnis yang berjiwa ego-sentris merasa telah berbuat baik bila bisnisnya sudah menguntungkan dirinya. Seorang pebisnis yang berjiwa komunal merasa telah berbuat baik bila bisnisnya sudah menguntungkan teman-teman dan orang-orang terdekatnya. Hanyalah seorang pebisnis yang berjiwa fully human baru merasa telah berbuat baik bila bisnisnya telah mendatangkan berkat bagi kemanusiaan, membawa manfaat bagi banyak orang.

Karena itu, akhir-akhir ini, semakin banyaklah ahli etika bisnis yang menganjurkan dan mendukung kebijakan-kebijakan bisnis yang bersifat utilitarian, kebijakan-kebijakan bisnis yang menunjukkan social responsibility yang tinggi. Secara sederhana, kebijakan bisnis yang bersifat utilitarian itu dapat dipahami sebagai kebijakan bisnis yang mendatangkan berkat bagi paling banyak pihak.

Untuk mencapai kebijakan bisnis yang utilitarian, bisnis yang punya social responsibility yang tinggi, perusahaan haruslah menghitung dan membandingkan costs dan benefits secara objektif, realistis, dan menyeluruh. Selain economic costs and benefits, misalnya, perlu juga dihitung dan dibandingkan social costs dan social benefits dari bisnis yang hendak dijalankan. Kebijakan-kebijakan bisnis yang utilitaristik semacam itu biasanya hanya bisa muncul dari pebisnis yang punya moral virtues dan personal character yang bermutu tinggi. Di samping itu, untuk itu dibutuhkan juga suatu lingkungan usaha yang kondusif.

Penutup

Manusia Qatar (dalam hal ini otoritas dan sponsor bersistem kafala sebagai korporasi) rupanya tidak menyadari hakikat mereka sebagai makhluk yang ada bersama dengan manusia lain. Di sana semangat egoisme dan cari untung sendiri tanpa mau tahu penderitaan orang lain merebak. Negara (dalam gagasan Aristoteles disebut polis) tidak dianggap sebagai lembaga untuk semakin memanusiakan manusia Qatar. Negara dan Pemerintahannya bahkan terkesan sudah dibeli oleh uang dan kepentingan mereka. Keterarahan untuk mengejar kebaikan secara pribadi dan bersama dalam negara mulai luntur.

Dalam situasi demikianlah gagasan Atistoteles perlu disimak secara lebih mendalam. Gagasan ini perlu dan mendesak untuk digeluti guna kehidupan bersama manusia Qatar kembali memeluk kebaikan sebagai hal yang harus dikejar. Maka hal-hal penting yang dapat ditarik bagi masyarakat dewasa ini adalah:

  1. Kebaikan perlu dikedepankan oleh setiap individu. Setiap warga hendaknya menyadari bahwa tujuan terdalam dari kehadirannya sebagai manusia adalah pencapaian kebaikan. Jika setiap orang menginsafi bahwa masing-masing terarah kepada apa yang baik, maka masyarakat yang terbentuk pun akan terwarnai olehnya.
  2. Negara perlu menyadari fungsinya sebagai pengemban amanat bersama untuk mewujudkan kebaikan bersama. Kebaikan bersama itu menjadi syarat yang mutlak dalam setiap aktivitas berpolitik. Kebaikan yang hendak diarah bukanlah kebaikan pribadi maupun golongan, maka kepentingan umum wajib diutamakan. Konsekuensinya dalam kasus piala dunia Qatar: segala hal harus ditunjukkan kepada pemenuhan kepentingan umum, dalam hal ini adalah para pekerja migran.
  3. Kebaikan yang diusahakan ini harus menjadi actus humanus, artinya ia harus diusahakan secara sadar dan dimaui oleh manusia-manusia Qatar, terutama oleh pihak sponsor yang bersistem kafala dan otoritas Qatar sendiri. Konsekuensinya adalah tindakan bisnis pun akhirnya merupakan tindakan sadar warga yang hendak menggapai kebaikan bersama.

Maka semakin disadari bahwa letak pentingnya etika dalam menjalankan suatu kegiatan ekonomi dan bisnis. Kegiatan ekonomi lalu berarti suatu penataan hidup bersama yang tidak hanya berhenti kepada pencapaian laba sebanyak-banyaknya. Kegiatan bisnis dan ekonomi dengan demikian mengintegrasikan dan menyintesiskan seluruh aspek yang lebih luas. Maka konsekuensi logisnya adalah kegiatan bersama dan diusahakan secara sadar. Kebaikan berarti soal etika, sehingga bisnis yang sebenarnya tidak pernah boleh dilepaskan dari etika.

Itulah pandangan Aristoteles dalam bukunya Nicomachean Ethics, dia tidak memutuskan kegiatan hidup sehari-hari dengan etika, tetapi menyatukannya secara amanat mengagumkan dan sekaligus logis. Etika Aristoteles adalah etika kebaikan, artinya ia menggariskan bahwa setiap aktivitas dari semua manusia itu memiliki tujuan untuk mengejar kebaikan. Ungkapan yang mengatakan bahwa “bisnis adalah bisnis” yang selalu berbicara pencapaian keuntungan, sudah tidak layak untuk didengungkan lagi. Bisnis bisa menjadi kotor karena ia dilepaskan dari etika dan bahkan membuang etika ke tempat sampah. Ia menjadi kotor karena manusia yang ada di dalamnya kemudian bebas berbuat apa saja demi merengkuh ambisinya sendiri.

Sudah saatnya gagasan Aristoteles ini kembali direnungkan bersama, karena sumbang pikirannya ternyata amat relevan bagi kebersamaan hidup berbangsa, terutama dalam penyelesaian kasus pembangunan infrastruktur piala dunia Qatar. Sudah waktunya pula bagi pelaku bisnis dan para pengambil keputusan untuk melakukan perenungan secara lebih mendalam tentang peran dan makna kebaikan dalam beraktivitas.

_____________________________

Riwayat Penulis

Muhamad Saeful Azis, memiliki nama panggilan Azis. Saya adalah kepala rumah tangga baru, yang hendak memasuki dua tahun pernikahan, dikarunia seorang anak gadis. Terlahir dari keluarga yang biasa-biasa saja, ayahanda hanya pensiunan buruh pabrik gula BUMN di salah satu kecamatan di Kabupaten Brebes, Jatibarang. Mamasuki usia pensiun ayahanda saat tepat masuk saya ke SLTA, membuat saya menjadi scholarship hunter. Sejak Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Al Hikmah 2 mendapatkan beasiswa pemerintah, dan melanjutkan pendidikan strata satu di Institut Tazkia mendapatkan lima beasiswa: beasiswa Kementerian Agama, beasiswa mahasiswa prestasi Indosat, beasiswa prestasi LAZ Baitulmal Tazkia, beasiswa prestasi Idola Fotocopy dan beasiswa riset dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Saat ini mengenyam pendidikan di Sekolah Bisnis IPB pun dengan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Kelahiran asli Kabupaten Brebes yang merupakan Kabupaten termiskin di Jawa Tengah. Membuat saya bermimpi dan bercita-cita menjadikan Kabupaten kelahiran saya semakin maju dan berkembang dengan menjadi ahli dalam shariah social entrepreneur, dengan pendekatan potensi lokal, bersumber dari keuangan syariah Zakat, Infaq dan Wakaf, serta dibalut dengan teknologi informasi. Maka saat ini selain berfokus berkuliah di SB-IPB saya pun aktif pada LAZ Baitulmal Tazkia untuk melakukan pemberdayaan-pemberdayaan masyarakat. Saat ini memiliki minat pada konsentrasi Manajemen Sistem Informasi. Harapannya, setelah selesai studi dari SB-IPB ilmu yang saya sudah menjadi kesatuan. Paham tentang pemberdayaan, mengerti akan bisnis, tahu akan instrumen keuangan syariah, dan tentunya bisa mengaplikasikan ilmu Sistem Informasi sebagai penunjang khitmad saya kelak di Kabupaten Brebes. Mohon doanya para pembaca yang budiman!

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *