Sinau, Uncategorized

Dari APBN untuk Terciptanya Generasi Emas Indonesia

Indonesia adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk mencapai 253.609.643 juta jiwa. Negara ini menjadi peringkat ke-4 dalam jumlah penduduk paling padat di dunia. Jumlah penduduk yang tinggi, menimbulkan beberapa permasalahan, salah satunya yakni terjadinya ketimpangan sosial. Terkhusus ketimpangan sosial dalam aspek ekonomi, dengan terlihatnya perbedaan jauh antara keuangan orang kaya dengan keuangan orang miskin. Mengapa masyarakat bisa mengalami ketimpangan sosial antara si miskin dan si kaya ? Salah satu faktornya adalah tingkat pendidikan yang rendah.

Menurut Prof. Akhmaloka rektor ITB periode 2010-2014 mengatakan 70 persen SDM Indonesia baru memiliki pendidikan sampai jenjang pendidikan dasar. SDM Indonesia yang memiliki pendidikan menengah sebanyak 22,40 persen, dan untuk perguruan tinggi sebanyak 7,20 persen, sisanya 0,4 persen adalah mereka yang tidak mengenyam pendidikan.

Angka 7,20 persen pada perguruan tinggi sangatlah sedikit dibandingkan pendidikan dasar. Ini menandakan memang masih sedikit masyarakat Indonesia yang melanjutkan pendidikan tinggi. Mayoritas masyarakat kurang mampu lah  yang tidak sanggup melanjutkan pendidikan tingginya. Terdapat dua hambatan besar anak-anak keluarga kurang mampu tidak bisa memasuki gerbang pendidikan tinggi. Pertama, jelas betul, faktor ketiadaan biaya. Kedua, yang merupakan dampak dari faktor pertama, anak-anak keluarga miskin kebanyakan tidak berani mencanangkan impiannya hingga tinggi.

Padahal jika kita telisik di sekeliling lingkungan masyarakat kita, banyak lulusan sarjana yang berhasil membantu keuangan keluarganya dari pada lulusan non sarjana. Coba kita perhatikan dengan mengambil banyak sampel di masyarakat kita. Mayoritas masyarakat yang lulusan SD atau maksimal lulusan SMA dari segi penghasilan yang dihasilkan dari pekerjaannya, masih dikatakan rendah dibandingkan dengan masyarakat yang mendapatkan gelar sarjana.

Mengapa? Karena salah satu penyebabnya perusahaan menyerap tenaga kerja yang lulusan sarjana mendapatkan pekerjaan yang berpenghasilan tinggi, dari pada pekerja yang hanya lulusan pendidikan dasar.

Hal ini berarti perguruan tinggi menjadi salah satu pijakan dasar dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Maka dari itu pemerintah mengucurkan dana pendidikan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Agama untuk dialokasikan ke  perguruan tinggi di Indonesia. Guna membantu masyarakat miskin kita dapat mengenyam pendidikan tinggi.

Kemenristekdikti serta Kemenag mempunyai salah satu program yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk bisa mengenyam pendidikan tingginya yaitu, bidik misi. Program ini merupakan program yang mengantarkan anak yang kurang mampu dalam perekonomiannya namun memiliki potensi akademik yang baik untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Sejak pintu akses bidik misi dibuka pada 2010, menurut laman kompas.com sebanyak 149.180 mahasiswa (sampai tahun akademik 2012/2013) anak keluarga miskin dapat mengenyam pendidikan tinggi di berbagai kampus terkenal di Indonesia, termasuk di perguruan tinggi swasta yang dimulai sejak 2012. Mereka terbukti dapat mengikuti perkuliahan dengan baik, bahkan banyak di antara mereka yang mampu berprestasi.

Seperti, Rina Febriyani, mahasiswi Pendidikan Akuntansi Universitas Pedidikan Indonesia (UPI) Bandung. Rina dapat mengikuti International Cultural Summit, Indonesia Model of United Nation (IMUN), juga acara kepemudaan Global Youth Voice Conference.

Tak hanya Rina, prestasi lainnya yang tak kalah heboh dan membuat sorotan mata  Indonesia adalah Raeni anak tukang becak yang mendapatkan IPK nyaris sempurna, 3,96. Alumni mahasiswi Universitas Negeri Semarang ini, mendapatkan tawaran langsung oleh Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat melanjutkan belajaranya di Inggris. Dia mengambil program S2-nya di program Magister of Science in International Accounting and Finance, di Birmingham University.

Tahukah kamu? Beasiswa bidik misi bersumber dari mana?

Program bidik misi yang diselengarakan oleh Kemenristekdikti dan Kemenag merupakan dana dari APBN. APBN merupakan kepanjangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh DPR menurut UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara. APBN dilaksanakan secara terbuka dan tanggung jawab untuk sebesar-besarnya.

Dana APBN menjadi nafas segar bagi anak-anak Indonesia yang sudah merasa putus asa mendapatkan gelar sarjananya. Menurut laman liputan6.com, alokasi dana yang diberikan kepada sektor pendidikan pada tahun 2016 sebesar 419,2 triliyun dari total 2095,7 triliyun,  dengan rasio dana sebesar 20% dari total APBN. APBN yang digelontorkan untuk dana pendidikan tahun 2017 pun masih sebesar 20% dari total APBN, yaitu sebesar 416,1 triliyun dari total 2080,5 triliyun data ini diperoleh dari lama kemenkeu.go.id. Anggaran pendidikan tersebut akan dikucurkan melalui belanja negara pemerintah pusat untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 49,2 triliun, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp 39,5 triliun, Kementerian Agama Rp 46,8 triliun.

Sumber dana APBN berasal dari Pendapatan Dalam Negeri dan Penerimaan Hibah. Pendapatan dalam Negeri berasal dari sektor perpajakan, dan sektor penerimaan Negara Bukan Pajak. Kemenkeu.go.id menyebutkan bahwa perpajakan menjadi sektor pendapatan terbesar APBN Indonesia yaitu sebesar 1.498,9 triliyun tahun 2017.

Hingga tahun 2015, Wajib Pajak (WP) yang terdaftar dalam sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencapai 30.044.103 WP, yang terdiri atas 2.472.632 WP Badan, 5.239.385 WP Orang Pribadi (OP) Non Karyawan, dan 22.332.086 WP OP Karyawan. Hal ini cukup memprihatinkan mengingat menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga tahun 2013, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 93,72 juta orang. Artinya baru sekitar 29,4% dari total jumlah Orang Pribadi Pekerja dan berpenghasilan di Indonesia yang mendaftarkan diri atau terdaftar sebagai WP. BPS juga mencatat bahwa hingga tahun 2013, sudah beroperasi 23.941 perusahaan Industri Besar Sedang, 531.351 perusahaan Industri Kecil, dan 2.887.015 perusahaan Industri Mikro di Indonesia. Artinya, belum semua perusahaan terdaftar sebagai WP Badan.

Oleh sebab itu, masyarakat yang belum terdaftar menjadi WP untuk mendaftarkan diri segera sebagai WP, dan bagi yang sudah terdaftar sebagai WP untuk membayar pajak dan menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan lengkap dan benar. Kita semua tahu dan sadar bahwa pajak adalah pondasi negara, tanpa pajak maka negara runtuh. Maka dari itu, marilah bersama-sama kita memenuhi kewajiban untuk membayar pajak.

Pajak besar akan menambah nilai APBN negara. Meningkatnya APBN ini dapat membantu puluhan bahkan ratusan orang miskin, terkhususnya membantu dalam bidang pendidikan, dan hal  ini selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Harpannya dengan dana APBN yang besar maka akan bermunculan Rani serta Raeni dari anak-anak tukang becak, tukang batu, sampai anak tukang sol sepatu  yang merupakan generasi emas bangsa Indonesia, yang dapat berpendidikan tinggi serta menaikan taraf perekonomian keluarganya. Jadi, jika kita memang diwajibkan membayar pajak, mari membayar pajak agar APBN kita besar dan semakin banyak pula orang-orang yang terbantukan oleh rezeki kita.

Tagged

Leave a Reply

2 thoughts on “Dari APBN untuk Terciptanya Generasi Emas Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *