Agama

Rahasia Besar Dibalik Perjanjian Hudaibiyah

Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada tahun 6 H. Perjanjian ini dilihat dari logika  akal sehat banyak sekali merugikan umat muslimin. Sebelumnya Kota Mekkah adalah kota peribadatan seluruh dunia, semua manusia datang ke kota tersebut jika bertujuan untuk beribadah maka tidak akan digangu oleh orang-orang kafir kota Mekkah.

Kebiaasaannya orang-orang datang ke kota tersebut sambil membawa hewan ternak dengan tujuan untuk dikorbankan. Hewan tersebut biasa di cat pada punggung hewan tersebut, sebagai bukti orang datang ke Mekkah untuk beribadah. Orang-orang yang datang ke Mekkah kemudian menyembelih hewan qurbannya dan dibagikan. Penyembelihan tersebut mendapatkan pahala meskipun pelaksaan qorbannya tidak dilaksasnakan pada ‘Idhul Adha.

Pada tahun 6 H Rasulullah dan para pengikutnya melaksakan umrah ke Mekkah. Semua pergi dengan berpakaian rapih dan bersih. Ketika Rasulullah dan para umatnya sampai di daerah Hudaibiyah yaitu daerah yang  terletak sekitar  20 sampai 25 KM dari kota Mekkah. Rasul dan para pengikutnya dihadang oleh orang-orang Mekkah, orang-orang kafir Mekkah merasa gengsi karena kota Mekkah didatangi oleh orang-orang islam. Padahal sebelum Rasulullah dan para pengikutnya datang orang-orang bebas datang ke kota tersebut untuk beribadah.

Dan  akhirnya didaerah  Hudaibiyah terjadi perjanjian antara orang-orang islam dengan orang-orang Mekkah, yang disebut dengan perjanjian Hudaibiyah. Diantara perjanjian tersebuat adalah berisi tentang beberapa tiga poin penting

  1. Umat islam tidak boleh melaksanakan umrah dari pada tahun 6 H tetapi diganti pada tahun 7 H
  2. Orang-orang kafir Mekkah dan umat islam melaksanakan genjatan senjata selama sepuluh tahun atau bias desebut pula tidak akan terjadi peperangan selama sepuluh tahun kedepan.
  3. Jika ada salah seorang dari orang0orang Mekkah ikut Rasul ke Madinah dan masuk islam maka wajib mengembalikannya ke Mekkah, dan sebaliknya jika ada orang dari umat islam masuk ke Mekkah dan menjadi kafir maka tidak boleh untuk dikembalikan ke umat islam atau Madinah

Perjanjian ini ditulis oleh sohabat Ali bin Abi Tholib dengan diutus oleh Rasulullah. Rasul memerinta sohabat  Ali untuk menulis kalimah Bassmalah sebelum mengawali tulisan perjanjian Hudaibiyah tersebut. Tetapi, orang-orang kafir Mekkah menolak dengan keras mereka memerintah kepada sohabat  Ali untuk menulis kaliamah Bismika Allahuma  sebagai awalan isi tulisan perjanjian tersebut, Sohabat Ali pun menuruti perintah tersebut dengan hati  yang sangat bersedih. Kemudian Rasulullah memerintah kembali ke sohabat Ali untuk menuliskan nama Nabi dengan Rasulullah sebagai pihak pertama dan orang-orang kafir kembali protes keras mereka tidak ingin nama nabi sebagai Rasulullah tetapi dengan Muhammad bin Abi Tholib sebagai nama pihak pertama. Sohabat Ali sebagai notulis merasa sedih dan kecewa dengan perjanjian tersebut.

Akhirnya umat islampun kembali ke Madinah dengan hati yang sangat kecewa, dan hewan qurban yang mereka bawa disembelih ketika perjalanan pulang, bersamaan itu pula Allah menurunkan Surat Al-Fattah, pada surat tersebut berbunyi bahwa kota Mekkah sudahlah takluk.

Ternyata Allah memiliki rahasia besar dibalik perjanjian tersebut yang tidak pernah dipikirkan oleh siapa pun. Setelah umat islam pulang dari Hudaibiyah ke Madinah. Ternyata hal ini menjadi peluang besar bagi umat islam, terutama pada isi perjanjian yang kedua yang berisi tentang genjatan senjata yang dilakukan Selama sepuluh tahun. Hal ini dimanfaatkan oleh umat islam untuk menyebarluaskan islam ke seluruh penjuru dunia. Rasulullah mengirimkan surat ke kerajaan besar dan terkemuka. Dan akhirnya terjadi penaklukan-penaklukan kota besar tersebut seperti Mesir, Baitul Maqdis dan lain-lain. Islam pun berkembang pesat dan banyak pengikutnya.

Keuntungan kedua dari perjanjian tersebut adalah terletak pada perjanjian poin ke tiga. Dan ternyata banyak orang-orang kafir Mekkah pergi ke Madinah untuk menjadi islam. Rasul menerima islam mereka tetapi rasul langsung mengusir mereka untuk kembali ke Mekkah. Tetapi mereka menolak untuk kembali ke Mekkah. Dan rasul pun mengecam  kepada mereka, jika tidak segera kembali ke Mekkah maka Rasul tidak akan menerima islamnya. Dan akhirnya orang-orang tersebut pergi meninggalkan kota Madinah, tetapi yang dilakukan mereka adalah tidak kembali ke kota Mekkah melainkan mereka mendirikan tempat tinggalnya di tengah-tengah jalan antara kota Madinah ke kota Mekkah.

Menempatnya para orang-orang mukalaf tersebut membuat keuntungan tersendiri kepada umat muslimin di Madinah. Karena perekonimian di kota Mekkah tergangu. Ini disebabkan oleh para mukalaf yang tinggal didaerah tersebut menjarah habis harta benda dari orang-orang kafir Mekkah yang melewati jalan tersebut. Para mukalaf mengangap orang-orang kafir yang melintas adalah musuh dan berhak untuk dijarah harta bendanya.

Saat perekonomian Mekkah semakin krisis, perwakilan orang kafir Mekkah yaitu Abu Sufyan datang ke kota Madinah dan mendatangi Rasul meminta Rasul untuk mencabut perjanjian terebut , Abu Sufyan merasa keberatan perjanjian yang telah di buatnya terutama pada isi perjanjian ke tiga.

Singkat cerita pada tahun 8 H, umat islam dengan berpakaian rapih dan bersih menyusup diam-diam ke kota Mekkah dengan membawa pasukan yang kuat. Dan akhirnya takluklah kota Mekkah ditangan umat muslimin.

Disaat kota Mekkah takluk, orang-orang kafir Mekkah merasa takut karena mereka tidak ada daya lagi melawan umat muslimin.

Kemudian Rasulullah mengumpulkan orang-orang kafir Mekkah di Masjid dan Rasulullah pun berkata “ Apa yang saya akan lakukan ?” orang-orang kafir Mekkah pun merindingketakutan dan sambil merintih meminta melas kepada Rasulullah “Saudarakan, saudara kami pastilah saudara membebaskan kami”,  Rasulpun menjawab “kalian sekarang pulang kerumah masing-masing dan sekarang kalian bebas”. Orang kafir Mekkah pun senang dan gembira mendengar jawaban dari Rasulullah.

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *